Mahasiswa
dan Penanaman Mental Anti Korupsi
Oleh : Rokhman Tafuzj (133111064)
Tidak
bisa dipungkiri saat ini Negara kita masih terjerembak dalam sebuah
permasalahan yang pelik tentang korupsi, bisa di bilang hampir setiap hari baik
di media cetak dan elektronik selalu menyuguhkan berita tentang masalah korupsi.
Masalah ini bisa disebut penyakit yang akut dari bangsa Indonesia, bagaimana tidak
penyakit ini telah menjangkiti masyarakat bahkan praktik praktik korupsi sudah
menjadi hal yang wajar. Bisa di bilang sudah menjadi rahasia umun di masyarakat
kita. banyak sistem pemerintahan kita mulai dari tingkat lurah sampai menteri
menteri bangsa ini yang seharusnya menerima dan memperjuangkan hak hak rakyatmalah
ikut dalam praktik kotor tersebut. Di Indonesia ternyata koruptor memiliki
kemmpuan yang luar biasa. Untuk mengadili para koruptor juga tidak mudah banyak
kita jumpai ada istilah orang orang yang kebal akan hukum, dan juga masih jelas
diingatan kita para koruptor yang bebas keluar masuk tahanan bahkan juga sampai
berlibur ke pulau bali.atau memiliki fasilitas yang seperti hotel.
korupsi sendiri adalah usaha memperkaya diri
yang dilakukan pejabat Negara dengan tidak semestinya dan tidak legal dengan
menyalah gunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadannya. Upaya pemberantasan korupsi ini harus dilakukan
bersama sama di setiap lapisan masyarakat, dengan cara menanamkan jiwa anti
korupsi. Untuk itulah peran Mahasiswa sebagai tonggak utama penerus bangsa yang
juga sebagai agent of change dan agent sosial of control bagi masyarakat
di harapkan dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik.
Mahasiswa
yang memiliki semangat dan gejolak luar biasa dan berani keluar dari pakem
apabila terjadi penyelewengan atau tidak sesuai dengan apa yang mereka anggap
benar. dan itu sudah terbukti contohnya
saat demo besar yang dilakukan mahasiswa seluruh Indonesia dengan mendduduki
gedung DPR/MPR pada saat itu dan dengan turun ke jalan, yang akhirnya berhasil
menghentikan rezim presiden Soeharto. Tetapi itu dulu yang dibutuhkan sekarang
adalah peranan mahasiswa sebagai penerus bangsa agar dapat memutus rantai
rantai korupsi dengan menanamkan jiwa dan mental anti korupsi dalam masyarakat.
Dalam
hal pendidikan upaya menanamkan jiwa anti korupsi memeng sangat penting mungkin
perlu ditambahkan kurikulum tentang pendidikan karakter anti korupsi di
sekolah, agar menambah nilai moral para siswa. Pendidikan anti korupsi juga
harus di mulai sejak usia dini dan ada tingkat lanjutan sampai tingkat
perguruan tinggi, karena mereka mereka
adalah para penerus bangsa Indonesia. Kita juga tahu bahwa para pelaku korupsi
saat ini merupakan orang orang yang cerdas saat masih menuntut ilmu saat
menjadi siswa ataupun mahasiswa, tetapi mereka kurang di bekali nilai nilai
moral dan jiwa anti korupsi sehingga mereka mudah terjerumus ke dalam praktik
korupsi.yang sepertinya hanya mengutamakan kecerdasan intelegensi (Intelligence
quotient/IQ) tanpa adanya juga keseimbangan dengan kecerdasan spiritual
(spiritual quotient/SQ dan kecerdasan emosional (emotional quotient/EQ).
Dan
akhirnya pemberantasan korupsi memang harus di perlukan peran serta semua pihak
baik dari lapisan masyarakat, guru, pemerintah untuk menenamkan karakter anti
korupsi sejak usia dini khususnya, dan peran mahasiswa pada khususnya juga
sebagai agent of change dan agent sosial of control harus bisa
merubah dan menambahkan pendidikan anti korupsi dan juga ikut serta dan
mengkontrol pemberantasan korupsi. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang terbebas
dari korupsi, yang selama ini sudah
mmelekat erat dengan kita.
Komentar
Posting Komentar